Pesugihan adalah bentuk perjanjian antara manusia sebagai pelaku pesugihan dengan makhluk gaib yang bersifat negatif. Ritual pesugihan tidaklah gratis, ada yang harus dibayar berupa tumbal atau korban nyawa kepada makhluk gaib sebagai barter atas kekayaan yang diperolehnya. Pada cerita ini, penulis akan bercerita pada salah satu bentuk pesugihan yang ada di Pulau Jawa.
Pesugihan Sate Gagak
Pesugihan sate gagak hingga hari ini masih diyakini dilakukan oleh sebagian orang secara sembunyi-sembunyi, khususnya di sekitar pesisir pantai selatan Pulau Jawa, wilayah Pandansimo. Meskipun pesugihan ini bisa dilakukan dimana saja dengan catatan tempat tersebut merupakan sarang koloni bangsa gendruwo.
Secara teknis, pesugihan sate gagak adalah menjual sate burung gagak kepada gendruwo. Gendruwo berani membayar mahal demi setusuk sate burung gagak. Pelaku yang berminat menjalani ritual ini akan mempersiapkan seluruh syarat yang telah ditentukan oleh sang dukun. Diantaranya burung gagak hidup, arang beserta tungku untuk membakar gagak, air panas, pisau, tusukan sate, dupa atau kemenyan bisa juga minyak mistik, dan sebuah kotak besar untuk menaruh uang.
Oleh sang dukun yang biasa memfasilitasi ritual ini, pelaku diminta datang ke lokasi ritual sekitar pukul 23.00. Sesampainya di lokasi, pencari pesugihan mulai mempersiapkan segalanya, dari menyembelih burung dan membersihkan bulu-bulunya, hingga membuat sate dari daging gagak.
Usai dibakar, bau daging akan tercium kemana-mana, disitulah awal tekad diuji karena pelaku akan melihat berbagai macam sosok menyeramkan bentuknya. Ritual akan gagal jika pelaku mengucapkan ayat atau doa. Pelaku tidak boleh lari dan harus bisa menahan diri serta tidak boleh memberikan sate tersebut kepada sosok-sosok menyeramkan selain gendruwo.
Prosesi ritual ini memakan waktu berjam-jam. Pelaku harus telanjang dalam melakukan ritual ini. Ketika mendekati pukul 03.00 dini hari, dari kejauhan tampak rombongan gendruwo yang datang untuj meminta sate burung gagak. Disitulah terjadi negosiasi antara pelaku dengan gendruwo. Pelaku juga merapalkan mantra yang berfungsi sebagai benteng agar sate burung gagak tidak diminta secara paksa oleh gendruwo. Ketika sudah terjadi kesepakatan harga, layaknya seorang penjual, pelaku ritual harus melayani dengan ramah pada gendruwo saat mengambil sate gagak. Satu tusuk sate burung gagak bisa dihargai ratusan juta bahkan lebih.
Pesugihan ini boleh dikatakan aman karena tidak menggunakan tumbal persembahan nyawa. Namun, tetap perbuatan ini sesat. Ritual penjualan sate gagak selain sebagai ritual pesugihan, juga bertujuan untuk negosiasi meminta sarung ataupun bulu dari gendruwo itu, Fungsi dari sarung gendruwo sebagai media agar bisa “menghilang” dari pandangan manusia lain. Sementara bulunya, digunakan sebagai media ilmu “pelet” yang biasa disebut dengan “bulu perindu”.
Sumber: Buku “Kisah Tanah Jawa”
